“Tadi sudah saya tanyakan, ada 39 varian sampel diambil uji sampel, dan tiga di antaranya, mengandung formalin serta pewarna tekstil. Ini tentu zat berbahaya,” kata Ali.
Ali menegaskan kembali, penggunaan zat berbahaya dalam makanan dapat berdampak serius bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Karena itu, Pemkot Jakarta Selatan dan BPOM mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan bahan baku yang mengandung zat terlarang.
“Saya termasuk orang yang punya perhatian terhadap persoalan kesehatan. Penggunaan zat berbahaya ini bisa berdampak pada jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkap Ali.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan BPOM untuk menelusuri produsen bahan makanan yang diduga menjadi sumber zat berbahaya tersebut.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan juga meminta agar langkah-langkah sesuai ketentuan segera diambil guna melindungi masyarakat.
“Tadi sudah saya sampaikan kepada pedagang agar tidak menggunakan atau membeli bahan makanan dari produsen yang mengandung zat berbahaya. Kami juga sudah minta BPOM untuk menelusuri produsennya untuk ambil ketegasan langkah-langkah sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)
