Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sudah 5.400 Kendaraan Lintasi Jalur Fungsional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Sudah 5.400 Kendaraan Lintasi Jalur Fungsional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen
Nasional

Sudah 5.400 Kendaraan Lintasi Jalur Fungsional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen

Iqbal
Iqbal Published 16 Mar 2026, 18:54
Share
4 Min Read
PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) mencatat sebanyak 5.496 kendaraan melalui jalur fungsional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen sepanjang 4,98 KM.
PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) mencatat sebanyak 5.496 kendaraan melalui jalur fungsional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen sepanjang 4,98 km. Foto: Jasa Marga
SHARE

Jalur fungsional ini akan beroperasi setiap hari pada pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan skema pengaturan lalu lintas satu arah (one way) sesuai periode arus mudik dan arus balik.

Pada periode arus mudik yang berlangsung mulai 13-22 Maret 2026, jalur akan dibuka satu arah dari Bawen menuju Ambarawa. Sementara itu, pada periode arus balik mulai 23-30 Maret 2026, jalur akan difungsikan satu arah dari Ambarawa menuju Bawen.

Jalur fungsional hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I (non-bus) dengan batas kecepatan maksimum 40 km/jam guna menjaga keselamatan para pengguna jalan. Selain itu, pengoperasiannya juga akan dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian, khususnya ketika terjadi peningkatan volume lalu lintas di kawasan Gerbang Tol (GT) Bawen.

“Secara operasional, keberadaan jalur ini dinilai strategis karena dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Exit Tol Bawen, terutama bagi pemudik yang menuju wilayah Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan sekitarnya. Dengan adanya jalur alternatif ini, distribusi arus kendaraan diharapkan menjadi lebih efisien serta mampu mengurangi potensi antrean kendaraan di jalur arteri, termasuk di kawasan Simpang Terminal Bawen yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari arah Semarang, Solo, dan Magelang,” tutup Rivan.

Baca Juga

jalan jm
Jasa Marga Upayakan Kelancaran Distribusi Lalu Lintas pada Periode Lebaran 2026, Jalur Fungsional di DIY dan Jateng Disiapkan
Bangun Konektivitas Segitiga Emas Joglosemar, Kementerian PU Kebut Pekerjaan Tol Yogyakarta-Bawen
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jalan Tol Fungsional, Tol Yogyakarta-Bawen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Alwi Farhan Dibekuk Pebulu Tangkis Jepang di Swiss Open 2026, Begini Kata-kata Alwi Farhan
Next Article ma ic Deretan Prestasi Murid MAN IC Serpong yang Bikin Rakyat Indonesia Bangga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?