Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamendagri Ribka: Pemerintah Percepat Perbaikan Tata Kelola Layanan Kesehatan di Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wamendagri Ribka: Pemerintah Percepat Perbaikan Tata Kelola Layanan Kesehatan di Papua
Nasional

Wamendagri Ribka: Pemerintah Percepat Perbaikan Tata Kelola Layanan Kesehatan di Papua

Iqbal
Iqbal Published 27 Mar 2026, 15:10
Share
4 Min Read
IMG 20260327 WA0001
SHARE

Lebih lanjut, Ribka menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan telah menugaskan RSUP dr. Sardjito Yogyakarta untuk melakukan pendampingan tata kelola terhadap tiga rumah sakit di Provinsi Papua.

“Berdasarkan SK Dirjen Kesehatan Lanjutan, RSUP dr. Sardjito Yogyakarta mendapatkan tugas untuk melakukan pendampingan terhadap tiga rumah sakit di Provinsi Papua, yaitu RSUD Dok II, RSUD Abepura, dan RSUD Yowari,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap rumah sakit diminta mengirimkan peserta yang terdiri atas unsur pimpinan dan bagian tata kelola rumah sakit. RSUP dr. Sardjito menyarankan agar setiap rumah sakit mengirimkan minimal sembilan peserta yang terdiri atas direktur, bidang pelayanan medik, bidang pelayanan keperawatan, bidang pelayanan penunjang, bagian tata kelola keuangan beserta staf, bagian tata kelola SDM beserta staf, serta kepala bagian umum.

“Jadi ini [RSUP dr. Sardjito] rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Nanti mereka akan Bimtek-nya di sana, melihat langsung best practice-nya di sana,” ujarnya.

Baca Juga

belanja pasar
Belanja di Pasar Sinak, Personel Ops Damai Cartenz Bangun Kedekatan dengan Warga
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Musrenbang Otsus Kabupaten/Kota di Papua Harus Tuntas Maret 2026
Jenazah Pilot dan Kopilot Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Timika
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: papua, Pemerintah Percepat, Tata Kelola Layanan Kesehatan, Wamendagri Ribka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article layanan skck Pasca-Lebaran 2026, Layanan SKCK Polres Majalengka Diserbu Pemohon: Urbanisasi!
Next Article Emplasemen sampah atau tempat penampungan sampah sementara di TPU Tanah Kusir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026), bakal ditutup permanen oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Foto: Ist Dinas LH DKI Jakarta Tutup Permanen TPS di TPU Tanah Kusir, Janji Bakal Ada Evaluasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?