Adapun rincian petugas meliputi 41 orang Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pelayanan umum, 17 tenaga kesehatan, 19 orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 19 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), serta 38 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang terdiri atas 19 dokter dan 19 perawat.(sofian)
