Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Headline

Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Farih
Farih Published 16 Apr 2026, 20:12
Share
2 Min Read
Pelecehan seksual
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
SHARE

IPOL.ID – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah cepat merespons isu kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan kampus.

Seorang Guru Besar Fakultas Keperawatan (FKep) berinisial IY dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas akademik setelah diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap mahasiswinya.

“Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” kata Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam keterangannya, Kamis (16/4).

Selain itu, pihak kampus akan membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan tersebut. Proses ini akan melibatkan Satgas PPKS Unpad serta unsur senat fakultas.

Baca Juga

GURU
119 Guru Besar Rumpun Agama Terima SK
Unpad Peringkat 5 Nasional dan 100 Besar Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR

Jika dalam hasil investigasi IY terbukti melakukan kekerasan seksual, Unpad bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.

“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” papar dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: guru besar, kekerasan seksual, Unpad
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kukuhkan 117 petugas haji. Foto: Ist 117 Petugas Haji DKI Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Next Article Sekjen PROPINDO Heikal Safar. Foto: Ist Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Olahraga
Asian Boxing U-19 & U-23 Championships 2026 Sukses Digelar, Indonesia Tegaskan Kebangkitan Prestasi Tinju
16 Jul 2026, 18:59
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?