IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR (29) terus berkembang. Selain mengusut aksi kekerasan yang diduga dilakukan tersangka Taufik Hidayat, Polda Jawa Barat kini juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan proses pendalaman masih berlangsung. Keterangan yang diperoleh penyidik sejauh ini belum sepenuhnya saling menguatkan sehingga membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
“Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian,” katanya, Jumat (25/6).
Sejauh ini proses pemeriksaan terhadap korban juga belum bisa dilakukan secara maksimal. Kondisi YTR yang masih menjalani perawatan dan pemulihan membuat penyidik belum memperoleh cerita lengkap mengenai apa saja yang dialaminya selama diduga disekap oleh pelaku.
Untuk mempercepat pengungkapan, Polda Jabar kini menurunkan Satgas gabungan yang menyatukan empat direktorat sekaligus, yakni Reserse Kriminal Umum, PPA PPO, Siber, dan Reserse Kriminal Khusus.

