Menurut Arief, kampus berkomitmen menjalankan proses pembuktian secara objektif sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama.
“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di media sosial yang diduga melibatkan Guru Besar Fakultas Keperawatan (FKep) Unpad. Dalam informasi yang beredar, korban disebut merupakan mahasiswi pertukaran di lingkungan Unpad. (far)
