Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Penyuap Oknum Bea Cukai Dalam Kasus Importasi Barang Segera Diadili
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 3 Penyuap Oknum Bea Cukai Dalam Kasus Importasi Barang Segera Diadili
Hukum

3 Penyuap Oknum Bea Cukai Dalam Kasus Importasi Barang Segera Diadili

Farih
Farih Published 03 Apr 2026, 17:33
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

OTT itu sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka, di antaranya yakni, Rizal (RZL), direktur penindakan dan penyidikan (P2) DJBC periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (kasubdit intel P2) DJBC; dan Orlando Hamonangan (ORL), kepala seksi intelijen DJBC.

Lalu, John Field (JF), pemilik PT Blueray (PT BR); Andri (AND), ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan (DK), manager operasional PT Blueray. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, Importasi Barang, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article virgoun Virgoun Bantah Isu Rebut Hak Asuh Anak, Pilih Perkuat Co-Parenting dengan Inara Rusli
Next Article Arus lalu lintas di kawasan sekitar Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id JPO Terminal Kampung Rambutan Memprihatinkan

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
HeadlineJabodetabek
Sekjen Perbati Hengky Silatang SH, Apresiasi Walikota Munjirin Hadirkan Arena Tinju di Kolong flyover Susukan-Ciracas
19 May 2026, 12:33
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?