Lebih lanjut, Wamenkeu menegaskan bahwa perpajakan memiliki fungsi penting dalam kebijakan fiskal suatu negara.
“Perpajakan adalah kebijakan fiskal, dia adalah alat untuk alokasi, stabilisasi dan distribusi,” jelasnya.
Melalui pemaparan ini, diharapkan para generasi muda bangsa dapat memahami bahwa perpajakan bukan sekadar instrumen penerimaan negara, melainkan juga alat bagi suatu negara dalam mendorong pertumbuhan, menjaga stabilitas dan juga pemerataan ekonomi suatu negara. (ahmad)
