IPOL.ID– Aktris Amanda Manopo mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan orang kepercayaannya. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai hampir Rp3 miliar. Selain persoalan keuangan, Amanda juga mengungkap adanya dugaan teror mistis hingga ancaman terhadap dirinya yang disebut dilakukan oleh mantan karyawan tersebut.
Amanda bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan penggelapan dana itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan resmi dijadwalkan akan didaftarkan pada Selasa (28/7/2026), setelah seluruh dokumen pendukung, termasuk rekapitulasi transaksi dan rekening koran, selesai dipersiapkan.
“Kami akan membuat laporan resmi itu di minggu depan, hari Selasa (28/7/2026), sekaligus melengkapi rekapitulasi dan rekening koran. Kami fokus untuk penggelapan dana dari uangnya Kak Manda dan perusahaannya dulu sementara waktu ini,” ujar Sandy Arifin, Kamis (23/7/2026).
Menurut Amanda, terduga pelaku merupakan bagian dari tim manajemennya yang bekerja selama kurang lebih delapan bulan. Selama bekerja, ia mengaku tidak pernah menaruh kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh orang tersebut.
