IPOL.ID – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan kembali membuka Program Grant Riset Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan riset yang inovatif, aplikatif, dan berdampak nyata bagi sektor perkebunan nasional.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, menjaga keberlanjutan, serta mendorong lahirnya produk dan pasar baru yang bernilai tambah, khususnya pada komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Dukungan pendanaan riset diharapkan mampu memperkuat sektor perkebunan dari hulu hingga hilir serta memberikan manfaat bagi industri, pemerintah, hingga masyarakat.
Dalam rangka pelaksanaan program tersebut, BPDP mengundang lembaga penelitian dan pengembangan di Indonesia untuk mengajukan proposal riset melalui laman resmi https://program-riset.bpdp.or.id/ paling lambat 30 Juni 2026. Adapun ruang lingkup bidang riset yang dapat diajukan dalam program ini meliputi bioenergi; biomaterial dan oleokimia; pangan, pakan, dan kesehatan; lahan, tanah, dan budidaya; pascapanen dan pengolahan; pengolahan limbah dan lingkungan; serta sosial ekonomi, manajemen, bisnis, pasar, dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
