Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BUMD Unggulan Raih Top BUMD Awards 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BUMD Unggulan Raih Top BUMD Awards 2026
Nasional

BUMD Unggulan Raih Top BUMD Awards 2026

Top BUMD Awards 2026 diikuti oleh 248 BUMD/BLUD terbaik di Indonesia, meningkat 4,2% dibandingkan tahun 2025 yang lalu.

Timur
Timur Published 14 Apr 2026, 09:51
Share
6 Min Read
Penghargaan Top BUMD Awards 2026 ini diikuti oleh 248 BUMD/BLUD di Indonesia. Foto: Dok Humas
Penghargaan Top BUMD Awards 2026 ini diikuti oleh 248 BUMD/BLUD di Indonesia. Foto: Dok Humas
SHARE

“Atas nama Dewan Juri, kami menyampaikan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif dan independen, melalui tahapan evaluasi kinerja, dokumen, serta wawancara penjurian yang mendalam,” kata Djohermansyah.

Penilaian didasarkan pada empat aspek utama, yaitu:

  1. Kinerja bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
  2. Inovasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
  3. Kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
  4. Peran strategis BUMD/BLUD dalam pembangunan berkelanjutan.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Dewan Juri juga menilai peran dan kontribusi pada lima pilar utama, yaitu:

  1. Pengelolaan lingkungan dan energi.
  2. Tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.
  3. Tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
  4. Ketahanan pangan dan air.
  5. Pembangunan ekonomi daerah berkelanjutan.

“Kami juga memberi apresiasi khusus terkait kontribusi BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional yang menuntut kemandirian keuangan daerah,” kata Djohermansyah. (tim)

Baca Juga

Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Expert bertajuk "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)" di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Rabu (7/7/2026). Foto: Dok Pos Indonesia
Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi, Pos Indonesia Gelar Sharing Expert Bersama KPK RI
Telkom Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan Inovasi Global melalui Kolaborasi Telkom University–National University of Singapore
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Djohermansyah Djohan, Lutfi Handayani, Majalah top business, perumda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Manchester United Menang, Liverpool dan Chelsea Keok. Duel Seru Raksasa Liverpool kontra PSG
Next Article hujan BMKG Memprediksi Sejumlah wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Headline
Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka
16 Jul 2026, 15:45
HeadlineHukum
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
15 Jul 2026, 23:59
HeadlineJabodetabek
Soal Oknum Satpol PP Jaktim Diduga Pungli Berujung Diperiksa Provost, Inspektorat hingga Badan Kepegawaian
15 Jul 2026, 23:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?