Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Video Viral Injak Alquran, 2 Wanita di Lebak Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buntut Video Viral Injak Alquran, 2 Wanita di Lebak Jadi Tersangka
Headline

Buntut Video Viral Injak Alquran, 2 Wanita di Lebak Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 12 Apr 2026, 20:41
Share
1 Min Read
Wanita di Lebak bersumpah dengan injak Alquran berujung jadi tersangka. Foto: Tangkapan layar video viral
Wanita di Lebak bersumpah dengan injak Alquran berujung jadi tersangka. Foto: Tangkapan layar video viral
SHARE

IPOL.ID – Polres Lebak menetapkan dua perempuan berinisial NL dan MT sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama setelah video yang menampilkan aksi menginjak AlQuran viral di media sosial.

“Kedua tersangka itu perempuan berinisial NL dan MT,” kata Kasi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa, Minggu (12/4).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4) di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kasus bermula dari dugaan pencurian di sebuah salon milik NL yang dituduhkan kepada MT.

Karena MT tidak mengakui tuduhan tersebut, NL memaksa yang bersangkutan bersumpah dengan cara menginjak Alquran. Aksi itu direkam dan kemudian tersebar luas hingga memicu keresahan di masyarakat.

Baca Juga

OJSAAS
Viral Remaja di Sidoarjo Terima Order Ojol Tanpa Busana, Polisi Lakukan Pendampingan dan Pemeriksaan
Viral! Pasien Epilepsi Diduga Dilecehkan di ICU RSUD Martapura, DPR Minta Polisi Bergerak Cepat
Viral! Diduga Gangster Lempar Bom Molotov dan Rusak Fasilitas Desa di Kebumen

Polisi bergerak cepat mengamankan keduanya setelah video tersebut memicu reaksi publik.

Dalam perkara ini, NL dijerat Pasal 156a KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Sementara MT dikenakan pasal berbeda dengan ancaman hukuman sekitar satu hingga tiga tahun penjara. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alquran, lebak, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi tawuran. Foto: Tangkapan layar video amatir Blokir Jalan Raya Gusti Ngurah Rai, Aksi Tawuran di Pondok Kopi Resahkan Pengendara
Next Article Pelita Jaya Basketball resmi mengumumkan perekrutan Perrin Buford. Small Forward berpaspor Amerika Serikat ini merupakan salah satu pemain paling dominan dalam sejarah B.League Jepang. Foto/dok/ibl Top Skorer Liga Jepang Perrin Buford Gabung Pelita Jaya, Sinyal Kuat Menuju Playoffs IBL 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Jakarta Raya
Imbas Truk Tabrak JPO, Baco Minta Petugas Awasi Ketat Kendaraan Bertonase Besar di Jakarta
16 Jul 2026, 20:20
HeadlineOlahraga
Singkirkan Inggris dan Lolos Final Piala Dunia 2026, Argentina Kembali ke Nomor Satu Rangking FIFA
16 Jul 2026, 18:38
HeadlineKriminal
Remaja Nekat Cabuli 3 Korbannya di Jagakarsa, Pelaku Diamankan Polisi
16 Jul 2026, 20:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?