Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Video Viral Injak Alquran, 2 Wanita di Lebak Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buntut Video Viral Injak Alquran, 2 Wanita di Lebak Jadi Tersangka
Headline

Buntut Video Viral Injak Alquran, 2 Wanita di Lebak Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 12 Apr 2026, 20:41
Share
1 Min Read
Wanita di Lebak bersumpah dengan injak Alquran berujung jadi tersangka. Foto: Tangkapan layar video viral
Wanita di Lebak bersumpah dengan injak Alquran berujung jadi tersangka. Foto: Tangkapan layar video viral
SHARE

IPOL.ID – Polres Lebak menetapkan dua perempuan berinisial NL dan MT sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama setelah video yang menampilkan aksi menginjak AlQuran viral di media sosial.

“Kedua tersangka itu perempuan berinisial NL dan MT,” kata Kasi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa, Minggu (12/4).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4) di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kasus bermula dari dugaan pencurian di sebuah salon milik NL yang dituduhkan kepada MT.

Karena MT tidak mengakui tuduhan tersebut, NL memaksa yang bersangkutan bersumpah dengan cara menginjak Alquran. Aksi itu direkam dan kemudian tersebar luas hingga memicu keresahan di masyarakat.

Baca Juga

Seorang bocah perempuan terjatuh ke area pembatas kandang gajah setelah diduga bermain di atas pagar pembatas. Foto: Tangkap layar IG @ya564679
Viral Bocah Terjatuh ke Area Pembatas Kandang Gajah, Berhasil Diselamatkan Pengunjung
Viral Takbiran di Banyumas Berubah Mencekam, Sapi Kurban Mengamuk Rusak Tenda Akad Nikah
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG

Polisi bergerak cepat mengamankan keduanya setelah video tersebut memicu reaksi publik.

Dalam perkara ini, NL dijerat Pasal 156a KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Sementara MT dikenakan pasal berbeda dengan ancaman hukuman sekitar satu hingga tiga tahun penjara. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alquran, lebak, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi tawuran. Foto: Tangkapan layar video amatir Blokir Jalan Raya Gusti Ngurah Rai, Aksi Tawuran di Pondok Kopi Resahkan Pengendara
Next Article Pelita Jaya Basketball resmi mengumumkan perekrutan Perrin Buford. Small Forward berpaspor Amerika Serikat ini merupakan salah satu pemain paling dominan dalam sejarah B.League Jepang. Foto/dok/ibl Top Skorer Liga Jepang Perrin Buford Gabung Pelita Jaya, Sinyal Kuat Menuju Playoffs IBL 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?