IPOL.ID – Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan di RSUD Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Kasus tersebut kini tengah diselidiki kepolisian dan mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI.
Korban berinisial KU (26), yang dirawat akibat epilepsi, diduga mengalami pelecehan seksual saat menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Martapura pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Dugaan itu mencuat setelah suami korban, Tri Susilo (28), mengunggah video berisi pengakuan istrinya melalui media sosial. Dalam video tersebut, korban mengaku mengalami tindakan tidak senonoh setelah mendapatkan obat penenang saat menjalani perawatan.
Menurut Tri, istrinya awalnya dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum dipindahkan ke ruang ICU karena mengalami kejang akibat epilepsi. Setelah mendapatkan obat penenang, keluarga diminta meninggalkan ruang ICU sesuai prosedur rumah sakit.
Namun beberapa waktu kemudian, korban melakukan panggilan video kepada suaminya tanpa berbicara sepatah kata pun. Merasa ada yang tidak beres, Tri segera kembali ke rumah sakit.
