Ia juga menyebut kemungkinan korban mengalami halusinasi akibat efek samping obat penenang yang diberikan sebagai bagian dari tindakan medis.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Karena laporannya sudah masuk, saya minta polisi langsung bergerak cepat dan all out mengusut dugaan kasus ini,” kata Sahroni, Rabu (15/7/2026).
Sahroni juga meminta aparat memberikan perlindungan kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga kini, Polres OKU Timur bersama Polda Sumatera Selatan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut. Polisi menyatakan proses penanganan akan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan alat bukti dan hasil penyelidikan.(Vinolla)
