Sesampainya di ICU, Tri mengaku sempat kesulitan masuk karena pintu ruangan terkunci. Setelah berhasil masuk, istrinya menangis dan mengaku telah mengalami dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum tenaga kesehatan.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres OKU Timur. Laporan telah teregister dengan Nomor LP/B/141/VII/2026/SPKT/Polres Ogan Komering Ulu Timur/Polda Sumatera Selatan.
Sementara itu, perawat berinisial SL yang disebut dalam tuduhan tersebut membantah keras telah melakukan pelecehan seksual.
“Saya tidak pernah melecehkan siapa pun. Selama bertugas bukan hanya saya yang melakukan tindakan medis kepada pasien. Ada dokter dan perawat lain yang juga melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
SL juga menyatakan akan melaporkan tuduhan yang beredar di media sosial karena merasa difitnah.
Pihak RSUD Martapura turut membantah dugaan tersebut. Dokter RSUD Martapura, Riko, menilai dugaan pelecehan sangat kecil kemungkinan terjadi karena ruang ICU bersifat terbuka, terdapat pasien lain, keluarga pasien, serta beberapa tenaga kesehatan yang bertugas secara bersamaan.
