
“Pembiayaan digital atau penyediaan dana berbasiskan teknologi mulai dari pengajuan aplikasi sampai nanti penyelesaian pembayarannya cepat sekali dan lintas wilayah. Kalau sekarang digital, datanya di HP. Tapi itulah, gara-gara sangat mudah itu, tentu ada konsekuensi. Risiko-risiko yang perlu kita sama-sama pelajari dan kita pahami,” ujar Agusman.
Lebih lanjut, Agusman menambahkan bahwa pembiayaan digital memiliki prospek yang sangat besar ke depan, apabila dapat dimanfaatkan secara optimal. Namun demikian, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian (prudensial) dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
“Memang regulasi kami sudah macam-macam, tadi ada undang-undang, kami buat roadmap. Ada roadmap mengenai pinjaman daring, berbagai roadmap kami buat, peraturan-peraturan yang dibuat detail, tapi butuh dukungan, terutama dari akademisi, dari kampus-kampus, dari adik-adik mahasiswa, jangan sampai pernah jadi korban,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Riau Sri Indarti menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi yang telah terjalin dengan OJK. Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan regulator sangat penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
