Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukcapil DKI Bakal Data Ulang Pendatang Pasca Libur Lebaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dukcapil DKI Bakal Data Ulang Pendatang Pasca Libur Lebaran
Jakarta Raya

Dukcapil DKI Bakal Data Ulang Pendatang Pasca Libur Lebaran

Bambang
Bambang Published 02 Apr 2026, 21:12
Share
1 Min Read
IMG 20260402 WA0101
Ilustrasi pendatang yang mulai tiba di Jakarta pasca libur lebaran 1447 Hijriyah.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan pendataan ulang bagi para pendatang baru pasca libur lebaran 1447 Hijriyah.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan, khususnya di wilayah Jakarta.

“Pengelolaan kependudukan yang baik dimulai dari data yang akurat. Karena itu, pendataan pendatang menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara dinamika urbanisasi dan kapasitas layanan kota,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, Kamis (2/5/2026).

Menurutnya, mobilitas penduduk pasca Lebaran merupakan fenomena yang tidak terpisahkan dari dinamika Jakarta sebagai jantung perekonomian nasional dan menjadi pusat bisnis di Indonesia.

Baca Juga

akus
Jaga Akurasi Data Penduduk, Dukcapil DKI Sweeping KTP Warga Pulau Sabira
Dukcapil DKI Catat 7.911 Pendatang Baru Masuk Jakarta Pasca Lebaran
Pasca Libur Lebaran, Pemprov DKI Terapkan WFH Selektif Bagi ASN yang Mudik

Karenanya, sambung dia lagi fokus utama pemerintah bukan pada pembatasan mobilitas,
melainkan memastikan setiap pergerakan penduduk tercatat secara administratif.

“Dalam konteks tersebut, setiap pendatang yang tinggal di wilayah DKI Jakarta, baik sementara maupun menetap, wajib melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT/RW
paling lambat 1×24 jam sejak tiba di Jakarta,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Data Ulang Pendatang, dukcapil dki, Pasca Libur Lebaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260402 WA0103 BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Raih Penghargaan di Milad ke-19 PPPA Daarul Qur’an
Next Article IMG 20260402 WA0102 Ngeri! Jembatan Gantung di Sukabumi Ambruk Saat Dilintasi Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda yang Dijaga Puluhan ‘Sniper’
18 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?