IPOL.ID- Jakarta masih menjadi daya tarik bagi masyarakat daerah untuk mengadu nasib.
Hal itu menilik pada data Dukcapil DKI Jakarta, yang mencatat 7.911 pendatang baru pasca lebaran 1447 Hijriyah lalu.
“Berdasarkan data yang masuk, lebih dari 57% pendatang baru berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, Minggu (19/4/2026).
Dikatakanya, sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan operasi yustisi. “Kami sejalan dengan arahan Gubernur, dengan melakukan pendekatan secara humanis melalui koordinasi dengan Walikota, Bupati, Camat,
Lurah, serta pengurus RT/RW, disertai dengan sosialisasi kepada warga dan layanan jemput
bola pendataan pendatang baru pasca Lebaran di pemukiman warga dan seluruh loket
pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta,” jelas Denny.
Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi tingkat Kota Administrasi akan kembali dilaksanakan secara serentak pada 20 April 2026 di lima wilayah kota DKI Jakarta, yaitu di aula kantor Kecamatan Kemayoran (Jakarta Pusat), kantor sekretariat RW 06 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, (Jakarta Utara), kantor sekretariat RW 11 Kelurahan Petukangan Utara,Kecamatan Pesanggrahan, (Jakarta Selatan), kantor sekretariat RT 02/01 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, (Jakarta Barat); aula kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren
Sawit, (Jakarta Timur).
