Hima Tambang ITB menjelaskan bahwa penampilan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Orkes Semi Dangdut HMT-ITB (OSD), salah satu unit kegiatan yang telah ada sejak 1970-an. Sementara lagu berjudul “Erika” yang dibawakan disebut berasal dari era 1980-an.
Meski demikian, mereka mengakui kelalaian karena tetap menampilkan lagu tersebut di tengah perkembangan norma sosial saat ini.
“Kami menyadari bahwa merupakan sebuah kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini,” tulis mereka.
Organisasi itu juga menegaskan tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok mana pun. Selain menarik video dari kanal resmi, mereka mengklaim telah berkoordinasi untuk menghapus konten serupa dari akun-akun yang terafiliasi, termasuk rekaman lama yang kembali beredar.
Sebagai tindak lanjut, Hima Tambang ITB menyatakan akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, mencakup konten, pelaksanaan kegiatan, hingga sistem pengawasan organisasi. Mereka juga berencana meninjau ulang pedoman kegiatan agar sejalan dengan nilai etika di lingkungan kampus dan masyarakat.
