“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden,” ujar JK.
Tak ingin membiarkan fitnah berkembang, JK langsung mengambil langkah hukum. Ia telah menginstruksikan tim pengacaranya untuk menyeret penyebar informasi palsu tersebut ke pihak berwajib.
“Besok pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut,” katanya.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Ia menilai tuduhan tersebut telah merugikan reputasi kliennya dan perlu ditindaklanjuti secara hukum. (far)

