IPOL.ID – Petugas Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, bakal menggelar operasi tangkap tangan (OTT) untuk warga pembuang sampah sembarangan di eks tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Rawadas, Jumat (10/4/2026).
Hal tersebut ditegaskan oleh Lurah Pondok Kopi, Sandy Alamsyah. Sandy mengatakan, pihaknya sudah melarang warga supaya tidak membuang sampah di sana.
“Tapi masih ada warga yang masih buang sampah di eks TPS sampah Rawadas,” kata Sandy, Jumat.
Menurutnya, warga yang membuang sampah di sana bukan warga Rawadas tetapi dari luar disaat memanfaatkan lemahnya pengawasan petugas.
Dia mengungkapkan, warga biasanya membuang sampah ketika malam hari sehingga sulit terpantau oleh pihaknya.
“Kami hari ini berkolaborasi dengan Sudin LH, Damkar dan PPSU untuk membersihkan sampah,” jelasnya.
Ke depan, Sandy bakal menempatkan petugas pemantau eks TPS sampah Rawadas agar tidak ada warga yang buang di sana.
“Kami juga akan melakukan operasi tangkap tangan/OTT bagi warga yang buang sampah di sini dan akan kami beri sanksi,” tegas Lurah Pondok Kopi.
