Keempat tersangka yaitu mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas; Staf Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham; dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Namun sejauh ini baru Yaqut dan Ishfah yang dilakukan penahanan oleh KPK. Sedangkan Ismail dan Asrul belum dilakukan penahanan karena baru ditetapkan sebagai tersangka. (Yudha Krastawan)
