Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Cegah 2 Tersangka Baru Korupsi Haji ke Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Cegah 2 Tersangka Baru Korupsi Haji ke Luar Negeri
HeadlineNews

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Korupsi Haji ke Luar Negeri

Bambang
Bambang Published 24 Apr 2026, 20:16
Share
2 Min Read
IMG 20260420 WA0135
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Kedua tersangka ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

“Sudah dicekal juga, awal bulan April,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2026).

Sesuai aturan, pencegahan ke luar negeri berlaku selama enam bulan ke depan, dan bisa diperpanjang kembali satu kali dengan rentang waktu yang sama.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
Diperiksa KPK, Politisi PAN Dicecar Soal Aliran Uang Suap Bupati Rejang Lebong

Sebagaimana diketahui satu dari dua tersangka baru korupsi kuota haji sempat berada di luar negeri, tepatnya di Arab Saudi. Tersangka dimaksud yaitu Asrul Azis Taba. Namun saat ini ia sudah berada di tanah air. “Sudah ada di Indonesia,” ujar Taufik.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar ini.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah 2 Tersangka Baru, Korupsi Haji ke Luar Negeri, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Pemanggilan Komisaris PT DPUM oleh KPK, Ini Kata Praktisi Hukum
Next Article IMG 20260424 WA0155 Wali Kota Jaktim Munjirin Garap Tangkapan 350 Kilo Ikan Sapu-sapu di Waduk Kaja Ciracas

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?