“Kerja sama dengan bank pemerintah menjadi pertimbangan karena relatif lebih aman,” ujar Indra.
Indra juga mengungkapkan peserta dapat memanfaatkan sebagian saldo Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Jaminan Hari Tua untuk pembelian rumah tanpa harus menunggu masa pensiun. Indra menjelaskan peserta yang telah terdaftar minimal 10 tahun dapat mencairkan hingga 30 persen saldo untuk kebutuhan hunian.
“Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi pekerja aktif untuk memiliki hunian tanpa harus menunggu masa pensiun,” tutur Indra.
Indra menegaskan pemanfaatan dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tetap harus memenuhi persyaratan administrasi agar tepat sasaran, termasuk kelengkapan dokumen kepesertaan dan dokumen pembelian rumah. Indra menyebut hal ini penting untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
“Syarat ini memastikan dana dimanfaatkan sesuai tujuan pembelian rumah,” kata Indra.
Melalui berbagai skema dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan optimistis pekerja memiliki peluang lebih besar untuk merencanakan kepemilikan rumah sejak usia produktif. Indra menegaskan program ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa membebani iuran tambahan.
