“Kami ingin memastikan program ini tepat sasaran, sehingga kepatuhan administrasi perusahaan menjadi syarat mutlak,” kata Indra.
Indra menjelaskan saat ini peserta memiliki peluang besar memanfaatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui MLT karena suku bunga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan KPR komersial. Indra menyebut selisih bunga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta hanya menanggung bunga ringan.
“Peserta hanya membayar bunga sebesar tiga persen ditambah BI Repo Rate 7 Days,” ucap Indra.
Indra menambahkan dengan kondisi BI Repo Rate saat ini, total bunga KPR MLT berada pada level yang lebih kompetitif dibandingkan kredit komersial sehingga memberikan keuntungan signifikan bagi peserta. Indra menjelaskan skema ini juga berlaku untuk program take over KPR dengan bunga tertentu sesuai ketentuan bank.
“Total bunga KPR MLT jauh lebih rendah dibandingkan bunga komersial yang umumnya lebih tinggi,” sambung Indra.
Indra menyampaikan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui MLT dilakukan bekerja sama dengan bank pemerintah seperti Himbarra dan Bank Pembangunan Daerah guna memastikan keamanan dan keberlanjutan program. Indra menilai kolaborasi ini memberikan jaminan stabilitas dalam pembiayaan perumahan bagi peserta.
