IPOL.ID- Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen yang berlaku saat ini dinilai ideal. Hal itu menyikapi wacana perubahan besaran PT dalam pembahasan RUU Pemilu.
“Ambang batas saat ini sebetulnya sudah ideal, batas yang wajar dan proporsional,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, Sabtu (25/5/2026).
Meski begitu, Herman menyebut Demokrat belum menetapkan angka pasti yang akan diusulkan dalam pembahasan RUU tersebut.
“Merujuk kepada peraturan yang lalu sepertinya tidak memberatkan namun memberi batasan yang pas,” beber Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih berada pada tahap pengkajian oleh masing-masing partai politik, termasuk terkait besaran ambang batas yang dinilai ideal untuk sistem pemilu ke depan.
Terkait adanya usulan angka PT di kisaran 6 hingga 8 persen, Dasco menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final.
