Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kelola RSUD di Provinsi Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kelola RSUD di Provinsi Papua
Nusantara

Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kelola RSUD di Provinsi Papua

Iqbal
Iqbal Published 01 Apr 2026, 11:00
Share
4 Min Read
RSUD KM
SHARE

RSUD O

“Sesuai hasil rapat lanjutan, kami melihat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan sangat baik, dengan keterlibatan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS, PMI, hingga aparat keamanan dari Polres Jayapura,” ujar Ribka seusai rapat.

Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah permasalahan krusial di RSUD Yowari. Hal itu di antaranya pasien yang tertahan hingga lima hari di Instalasi Gawat Darurat (IGD), persoalan sanitasi dan kebersihan, penanganan pasien yang belum sesuai protokol, serta lemahnya koordinasi rujukan antarrumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Ribka menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini siap melakukan pembenahan. Bahkan, secara resmi RSUP Dr. Sardjito ditugaskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola RSUD Yowari. Hal ini mencakup penyiapan empat pedoman utama tata kelola rumah sakit yang meliputi aspek keuangan, pelayanan medik, sumber daya manusia, pendidikan dan penelitian, serta operasional.

Baca Juga

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026, yang berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Foto: Ist
RUPST Resmi Tunjuk Pengurus Baru, Dorong Tata Kelola Lebih Solid
OJK Memperkuat Tata Kelola dan Pengawasan PPDP
Purbaya Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Investasi

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Kesehatan yang akan membenahi tata kelola manajemen rumah sakit, termasuk kemungkinan bantuan alat kesehatan serta pelatihan bagi tenaga medis,” lanjutnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Benahi, Pemerintah pusat, RSUD Provinsi Papua, tata kelola
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BUD Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
Next Article bpr nagari OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Pembangunan Nagari

TERPOPULER

TERPOPULER
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya. Foto: Ileague
Olahraga

Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya

Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Gaya hidup
Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan
17 May 2026, 14:53
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?