
“Sesuai hasil rapat lanjutan, kami melihat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan sangat baik, dengan keterlibatan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS, PMI, hingga aparat keamanan dari Polres Jayapura,” ujar Ribka seusai rapat.
Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah permasalahan krusial di RSUD Yowari. Hal itu di antaranya pasien yang tertahan hingga lima hari di Instalasi Gawat Darurat (IGD), persoalan sanitasi dan kebersihan, penanganan pasien yang belum sesuai protokol, serta lemahnya koordinasi rujukan antarrumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Ribka menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini siap melakukan pembenahan. Bahkan, secara resmi RSUP Dr. Sardjito ditugaskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola RSUD Yowari. Hal ini mencakup penyiapan empat pedoman utama tata kelola rumah sakit yang meliputi aspek keuangan, pelayanan medik, sumber daya manusia, pendidikan dan penelitian, serta operasional.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Kesehatan yang akan membenahi tata kelola manajemen rumah sakit, termasuk kemungkinan bantuan alat kesehatan serta pelatihan bagi tenaga medis,” lanjutnya.
