“Konflik global telah mendorong kenaikan harga produksi dan berdampak pada banyak negara, termasuk Indonesia. Tekanan ini tidak hanya dirasakan pada sistem ekonomi, tetapi juga memengaruhi daya beli dan stabilitas pasar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut turut memicu ketidakpastian pasar ekspor, fluktuasi harga bahan baku, serta meningkatnya tantangan bagi pelaku usaha dalam negeri.
Oleh karena itu, penguatan produk dalam negeri dinilai menjadi langkah strategis yang harus diprioritaskan.
“Peningkatan penggunaan produk dalam negeri bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah konkret untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global,” katanya.
Nurhidayat juga menyoroti komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong belanja produk dalam negeri. Sejak beberapa tahun terakhir, Jakarta dinilai berhasil menjadi salah satu daerah yang konsisten mengimplementasikan kebijakan tersebut, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

