IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Yulian Akbar di Polres Pekalongan Kota, Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026).
Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Dalam pemeriksaan ini, Yulian didalami keterangannya terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
“Untuk pemeriksaan di Pekalongan, ini berkaitan dengan dugaan perintah atau intervensi yang dilakukan oleh pihak bupati agar dinas-dinas ini memenangkan perusahaan milik saudara FAR dalam pengadaan outsourcing di sejumlah dinas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Selain Yulian, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Pekalongan. Para saksi ini adalah Henny Rosita, Imam Prasetyo, Budi Rahardjo, Bambang Dwi Yuswanto, dan Rudi Sulaiman.
Para saksi ini juga didalami mengenai perintah memenangkan perusahaan Fadia Arafiq dalam proses lelang pengadaan tersebut.
