Petugas dari Polsek Jepon bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tim medis dari RS PKU Muhammadiyah Blora langsung mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi terhadap korban.
Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat luka lecet di jari telunjuk tangan kanan yang diduga akibat sengatan listrik. Selain itu, kondisi tubuh korban juga telah kaku saat ditemukan.
“Korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik,” kata Junaidi.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik karena berbahaya dan berisiko menimbulkan korban jiwa. “Sudah banyak kejadian serupa. Kami minta warga tidak lagi menggunakan setrum untuk mengatasi hama tikus,” ujarnya. (Vinolla)
