IPOL.ID- Aparat kepolisian menggerebek sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026) sore. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan kekerasan terhadap anak.
“Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja telah melakukan penggerebekan di sebuah daycare di wilayah Umbulharjo,” ujar Riski Adrian, Sabtu (25/4/2026).
Menurutnya, terdapat dugaan kuat adanya tindakan yang mengarah pada perlakuan salah terhadap anak, termasuk bentuk kekerasan dan penelantaran.
“Diduga terjadi tindak pidana berupa perlakuan diskriminatif, pembiaran, hingga kekerasan terhadap anak yang dititipkan di tempat tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu orang tua anak yang menjadi saksi, Noorman, mengungkapkan bahwa informasi mengenai penggerebekan pertama kali diterima dari sesama orang tua pada siang hari.
