Dadang, yang melihat kericuhan tersebut, mencoba turun tangan untuk menegur dan menenangkan situasi.
Merasa sakit hati dan tersinggung dengan teguran korban karena permintaan tidak dipenuhi, terjadilah keributan.
“Pelaku datang ke lokasi kejadian, sudah dalam kondisi mabuk,” katanya.
Korban sempat dikejar hingga ke depan rumahnya. Di hadapan para tamu, keluarga, serta anaknya yang masih duduk di pelaminan, Dadang dihajar menggunakan tangan kosong dan potongan bambu sepanjang 33 cm hingga terkapar tak sadarkan diri.
Melihat korban tersungkur, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Keluarga sempat melarikan Dadang ke RS Bhakti Husada, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah potongan bambu ukuran 33 cm, delapan botol plastik minuman merek Arak Bali, lima botol kaca minuman merek Anggur Orang Tua, satu botol kaca minuman merek Angker, satu botol kaleng minuman merek Bintang, lima botol kaca minuman merek Kratindaeng, dua botol plastik minuman dan Coca Cola.
