Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Berkat Layanan Darurat 110
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Berkat Layanan Darurat 110
Kriminal

Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Berkat Layanan Darurat 110

Yudha
Yudha Published 18 Apr 2026, 11:36
Share
2 Min Read
Barang bukti obat-obatan terlarang yang diamankan polisi. Foto: Polres Jakarta Pusat
Barang bukti obat-obatan terlarang yang diamankan polisi. Foto: Polres Jakarta Pusat
SHARE

IPOL.ID – Respons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Metro Gambir bergerak sigap menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Laporan tersebut pertama kali diterima operator 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB, kemudian langsung diteruskan ke Polsek Metro Gambir. Tak berselang lama, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Bambang Nugroho. bersama dua personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (22), yang diduga menjual obat keras daftar G secara ilegal dengan modus usaha toko ikan cupang. Selain pelaku, polisi juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer, dengan total mencapai 592 butir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta kecepatan respons layanan kepolisian.

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro saat memimpin apel di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2025). Foto: Dok Polres Jakarta Pusat
Gaungkan ‘Jaga Jakarta’, Kapolres Jakarta Pusat Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Keamanan
Hendak Tawuran, 2 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Gambir
Viral Polisi Tangkap Pelaku Penjual Obat Terlarang di Jembatan Tanah Abang
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Layanan Darurat 110, obat terlarang, polres jakarta pusat, Polsek Gambir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Polkam saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Nasional Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak. Foto: Humas Kemenko Polkam Menko Polkam Dorong Pencegahan Dini dan Sinergi Hadapi Karhutla
Next Article Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat meninjau langsung babak final Waskita Manunggal Siber (WMS) Tournament 2026 yang digelar Pusat Siber TNI Angkatan Darat (Pussiberad). Foto: Dispenad Kasad Dorong Prajurit Kuasai Siber, WMS 2026 Jadi Ajang Pembuktian

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Jakarta Raya
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
18 Apr 2026, 10:26
Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Nasional
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Bersinergi Bangun Sistem Pembinaan atlet mahasiswa yang Terstruktur dan Berkelanjutan
17 Apr 2026, 23:32
Headline
Viral Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curigai Ada Suap ke Petugas Lapas
17 Apr 2026, 22:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?