Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Berkat Layanan Darurat 110
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Berkat Layanan Darurat 110
Kriminal

Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Berkat Layanan Darurat 110

Yudha
Yudha Published 18 Apr 2026, 11:36
Share
2 Min Read
Barang bukti obat-obatan terlarang yang diamankan polisi. Foto: Polres Jakarta Pusat
Barang bukti obat-obatan terlarang yang diamankan polisi. Foto: Polres Jakarta Pusat
SHARE

IPOL.ID – Respons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Metro Gambir bergerak sigap menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang yang berkedok toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Laporan tersebut pertama kali diterima operator 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB, kemudian langsung diteruskan ke Polsek Metro Gambir. Tak berselang lama, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Bambang Nugroho. bersama dua personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH (22), yang diduga menjual obat keras daftar G secara ilegal dengan modus usaha toko ikan cupang. Selain pelaku, polisi juga menyita ratusan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer, dengan total mencapai 592 butir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta kecepatan respons layanan kepolisian.

Baca Juga

Petugas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat saat memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan di Jakarta Pusat. Foto: Bid Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis kepada Tiga Korban Dugaan Penyekapan di Jakpus
Gaungkan ‘Jaga Jakarta’, Kapolres Jakarta Pusat Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Keamanan
Hendak Tawuran, 2 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Gambir
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Layanan Darurat 110, obat terlarang, polres jakarta pusat, Polsek Gambir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Polkam saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Nasional Tahun 2026 di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak. Foto: Humas Kemenko Polkam Menko Polkam Dorong Pencegahan Dini dan Sinergi Hadapi Karhutla
Next Article Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak saat meninjau langsung babak final Waskita Manunggal Siber (WMS) Tournament 2026 yang digelar Pusat Siber TNI Angkatan Darat (Pussiberad). Foto: Dispenad Kasad Dorong Prajurit Kuasai Siber, WMS 2026 Jadi Ajang Pembuktian

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0351
HeadlineKriminal

Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi

News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
HeadlineJabodetabek
BNN Bongkar Pengiriman 3,37 Ton Cannabis Buds via Jalur Impor Resmi
17 Jul 2026, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?