Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Kriminal

Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk

Iqbal
Iqbal Published 20 Apr 2026, 06:25
Share
2 Min Read
dolar palsu
SHARE

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, tim berhasil menangkap tersangka AP yang diduga berperan sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.

Selanjutnya, pengembangan kembali dilakukan hingga ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.

“AHS diduga merupakan pihak yang menyediakan uang palsu. Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu unit telepon genggam dan satu dompet,” jelas Arya Khadafi.

Baca Juga

ojk b
OJK Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2026 di Provinsi Banten
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Banten Jadi Perhatian, Kapolri Saran Metode First Come First In Cegah Penumpukan Arus Mudik di Pelabuhan

Kelima tersangka kini telah diamankan di Markas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri guna proses penyidikan lanjutan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banten, Bareskrim Polri, dolar as, Peredaran Uang Palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260419 WA0193 Final Four Proliga 2026: JPE Juara Putaran Dua Usai Hajar  Phonska Plus
Next Article Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 20 April 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260419 WA0193
HeadlineOlahraga

Final Four Proliga 2026: JPE Juara Putaran Dua Usai Hajar  Phonska Plus

Olahraga
Lampung Juara Umum Kejurnas Angkat Besi Senior 2026, PB PABSI Beri Evaluasi
20 Apr 2026, 07:04
Nasional
Perkuat Gelar Layanan Jantung Berkelas Dunia di Indonesia, Gedung Baru RS Harkit Resmi Topping Off
20 Apr 2026, 10:47
Headline
Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Travel Umrah Diduga Bodong, Kerugian Rp728 Juta
20 Apr 2026, 13:11
HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 usai Ditahan Vietnam 0-0
19 Apr 2026, 22:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?