Kebijakan Pro-Industri
Menurut Febri, peningkatan kontribusi terhadap PDB, serapan tenaga kerja, dan investasi tersebut tidak terlepas dari kebijakan Menteri Perindustrian yang pro-industri, seperti reformasi kebijakan TKDN, penerapan kebijakan non-tariff barrier, pembangunan kawasan industri, serta perlindungan industri nasional dari gempuran produk impor.
Ia menambahkan, kebijakan yang mendukung penguatan sektor industri juga berjalan berkat arahan Prabowo Subianto serta sinergi yang erat antar kementerian dan lembaga.
Kemenperin juga menilai bahwa tingginya investasi yang masuk ke sektor manufaktur akan semakin memperkuat kapasitas produksi nasional, mendorong ekspor bernilai tambah, serta memperluas penciptaan lapangan kerja berkualitas. Pemerintah saat ini terus mengarahkan investasi ke sektor-sektor prioritas seperti industri makanan dan minuman, kimia, farmasi, otomotif, elektronika, tekstil, hingga industri berbasis hilirisasi sumber daya alam.
Lebih lanjut, Febri menambahkan bahwa ketahanan sektor manufaktur Indonesia terlihat jelas ketika banyak negara menghadapi tekanan rantai pasok global, fluktuasi harga energi, dan tensi geopolitik. “Di tengah situasi global yang tidak menentu, industri nasional tetap mampu tumbuh di atas 5 persen. Ini menunjukkan resiliensi yang sangat kuat dan daya saing industri Indonesia terus meningkat,” katanya.
Kemenperin optimistis tren positif ini akan berlanjut seiring implementasi kebijakan hilirisasi industri, substitusi impor, penguatan TKDN, transformasi industri 4.0, serta perluasan pasar ekspor nontradisional. “Kami mengajak seluruh pihak melihat sektor manufaktur secara objektif berbasis data. Industri Indonesia terus bergerak menuju fase penguatan struktur ekonomi nasional,” pungkas Febri. (ahmad)
