Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RUPST Resmi Tunjuk Pengurus Baru, Dorong Tata Kelola Lebih Solid
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > RUPST Resmi Tunjuk Pengurus Baru, Dorong Tata Kelola Lebih Solid
Ekonomi

RUPST Resmi Tunjuk Pengurus Baru, Dorong Tata Kelola Lebih Solid

Iqbal
Iqbal Published 28 Apr 2026, 21:00
Share
5 Min Read
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026, yang berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Foto: Ist
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026, yang berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Foto: Ist
SHARE

Agenda kedua adalah penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2025, yakni sebesar 900 miliar rupiah atau setara Rp85,54 per lembar saham. Kebijakan dividen tersebut menjadi bukti komitmen bank bjb memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.

Agenda ketiga mengenai persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025. Dewan Komisaris akan diberi kewenangan menunjuk auditor independen yang memenuhi kualifikasi, memiliki izin resmi, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Agenda keempat menyangkut pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) bank bjb. Rencana ini merupakan bagian dari sistem mitigasi risiko untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi makro dan menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam jangka panjang.

Selanjutnya, agenda kelima berisi perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan telah ditunjuknya bank bjb sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan atau PIKK.

Baca Juga

J2
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
OJK Memperkuat Tata Kelola dan Pengawasan PPDP
Purbaya Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Investasi
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank bjb, Pengurus Baru, rupst, solid, tata kelola
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article barc Undian Debit FC Barcelona Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Nonton Eksklusif Langsung di Camp Nou
Next Article Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Foto: Kemenag Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
dirdik jampids
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG

Ekonomi
Ibu Dian Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya
12 Jun 2026, 18:05
Olahraga
Usai Dilantik Jadi Ketua Umum PB WI, Airlangga Hartarto Bertekad Wushu Menjaga Tradisi Emas di Asian Games 2026
12 Jun 2026, 18:21
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepatuhan Proyek Shimizu-Total Lindungi Pekerja Konstruksi
12 Jun 2026, 19:29
Gaya hidupHeadline
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Jadi Suami Istri, Tampil Serasi dalam Balutan Adat Jawa
12 Jun 2026, 21:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?