Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Farih
Farih Published 28 Apr 2026, 09:11
Share
2 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilincing menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Hartoyo, pengurus Masjid Koja Assalam. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilincing menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Hartoyo, pengurus Masjid Koja Assalam. Foto: Ist
SHARE

“Ketika risiko kematian terjadi, ahli waris berhak menerima manfaat sesuai ketentuan program,” ungkap Rita.

Rita menambahkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga terbuka luas bagi pekerja informal seperti pengurus masjid, pedagang, maupun pekerja mandiri lainnya. Rita menilai perlindungan ini penting untuk mencegah keluarga pekerja jatuh ke dalam kesulitan ekonomi.

“Perlindungan ini menjadi jaring pengaman agar keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki keberlangsungan hidup yang layak,” tutur Rita.

Rita menyampaikan kegiatan penyerahan santunan yang berlangsung di lingkungan masjid juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Rita menyebut kolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia dan pemerintah setempat diharapkan mampu memperluas jangkauan perlindungan hingga ke tingkat komunitas.

Baca Juga

IMG 20260428 WA0057
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaringan PERISAI di Kemanggisan
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin Parekraf Jakbar Dorong Kepesertaan Sektor Pariwisata
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin SDA Jakbar Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi

“Kami ingin semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Rita.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, santunan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Proses evakuasi korban kecelakaan kereta api di Bekasi. Foto: Basarnas UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
Next Article Presiden Donald Trump Iran Sodorkan Proposal Gencatan Senjata Baru, Trump Dikabarkan Tak Puas

TERPOPULER

TERPOPULER
KAIS
Jabodetabek

Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya

Headline
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
28 Apr 2026, 08:45
Ekonomi
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin SDA Jakbar Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi
27 Apr 2026, 21:49
HeadlineJabodetabek
Tim Penyelamat Evakuasi Para Korban Terjepit di Gerbong Belakang Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
27 Apr 2026, 23:35
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaringan PERISAI di Kemanggisan
28 Apr 2026, 13:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?