Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Farih
Farih Published 28 Apr 2026, 09:11
Share
2 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilincing menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Hartoyo, pengurus Masjid Koja Assalam. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilincing menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Hartoyo, pengurus Masjid Koja Assalam. Foto: Ist
SHARE

“Ketika risiko kematian terjadi, ahli waris berhak menerima manfaat sesuai ketentuan program,” ungkap Rita.

Rita menambahkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga terbuka luas bagi pekerja informal seperti pengurus masjid, pedagang, maupun pekerja mandiri lainnya. Rita menilai perlindungan ini penting untuk mencegah keluarga pekerja jatuh ke dalam kesulitan ekonomi.

“Perlindungan ini menjadi jaring pengaman agar keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki keberlangsungan hidup yang layak,” tutur Rita.

Rita menyampaikan kegiatan penyerahan santunan yang berlangsung di lingkungan masjid juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Rita menyebut kolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia dan pemerintah setempat diharapkan mampu memperluas jangkauan perlindungan hingga ke tingkat komunitas.

Baca Juga

Dewan Pengawas BPJS Ketenaga Kerjaan saat bersama jajaran pengurus koperasi sektor perkebunan. Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT

“Kami ingin semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Rita.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, santunan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Proses evakuasi korban kecelakaan kereta api di Bekasi. Foto: Basarnas UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
Next Article Presiden Donald Trump Iran Sodorkan Proposal Gencatan Senjata Baru, Trump Dikabarkan Tak Puas

TERPOPULER

TERPOPULER
mitchell baker hattrick thom haye kreatif sandy walsh kokoh antar garuda libas kamboja 28072026 060841
HeadlineOlahraga

Media Vietnam Puji Selangit Aksi Gemilang Mitchell Baker di Timnas Indonesia

Telkom
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
28 Jul 2026, 13:49
Ekonomi
OJK Dorong Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Digitalisasi Keuangan
28 Jul 2026, 11:17
Headline
Mangkir, Kejagung Siapkan Panggilan Ulang untuk 6 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus
28 Jul 2026, 00:03
HeadlineOlahraga
Akhirnya “Sang Bintang” Mariano Peralta Tiba di Bandung
28 Jul 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?