IPOL.ID – Menjelang bergulirnya musim ibadah haji tahun 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Tugas (Satgas) Haji resmi bermanuver untuk mengantisipasi maraknya praktik haji ilegal. Langkah tegas ini diwujudkan melalui persiapan operasi gabungan lintas instansi yang dirancang khusus untuk menutup rapat segala celah pelanggaran yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Satgas Haji tidak bekerja sendirian. Pihaknya menjalin kerja sama yang erat dengan Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta otoritas keamanan Arab Saudi dalam melakukan fungsi pengawasan dan penindakan secara komprehensif.
“Operasi menjelang musim haji meliputi razia travel ilegal, pencegahan di bandara, hingga pembongkaran jaringan sindikat,” ujar Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (15/4/2026).
Dalam paparannya, Kadiv Humas Polri juga membongkar berbagai siasat licik yang kerap digunakan oleh para sindikat kejahatan ini. Modus operandi kejahatan haji ilegal yang teridentifikasi sangat beragam, mulai dari penyalahgunaan visa umrah pada saat puncak ibadah haji, penyelundupan jemaah melalui jalur negara transit, penawaran paket fiktif berupa haji cepat tanpa antrean, hingga tindak pidana pemalsuan serta manipulasi dokumen keimigrasian dan visa.
