Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Haji Polri Lakukan Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Satgas Haji Polri Lakukan Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026
Nasional

Satgas Haji Polri Lakukan Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026

Iqbal
Iqbal Published 15 Apr 2026, 15:23
Share
3 Min Read
Jamaah haji Indonesia didominasi kaum emak-emak. Foto: MUI
Jamaah haji Indonesia pada tahun lalu didominasi kaum emak-emak. Foto: MUI
SHARE

Terkait dengan sanksi hukum, Polri memberikan peringatan keras bahwa agen perjalanan atau travel haji nakal tidak hanya mendatangkan kerugian materiel dan imateriel bagi masyarakat, tetapi juga akan dihadapkan pada ancaman pidana yang sangat berat. Mengacu pada Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, para pelaku kejahatan ini diancam dengan hukuman penjara maksimal sepuluh tahun serta denda hingga miliaran rupiah. Tidak berhenti di situ, penyidik juga dapat menjerat para pelaku dengan pasal penipuan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai ancaman pidana tambahan.

Sanksi bagi para pelanggar tidak hanya berkutat pada ranah pidana. Hukuman administratif yang melumpuhkan ruang gerak bisnis mereka juga siap dijatuhkan. Sanksi tersebut mencakup pencabutan izin usaha secara permanen hingga memasukkan nama perusahaan dan pengurusnya ke dalam daftar hitam atau blacklist larangan beroperasi.

Untuk memastikan efektivitas penindakan, mekanisme pengawasan terhadap praktik haji ilegal ini dilaksanakan secara berlapis. Proses ini dimulai sejak tahap verifikasi administrasi, pemantauan aktivitas agen perjalanan, hingga pemeriksaan ketat di pintu-pintu keberangkatan bandara. Polri memastikan bahwa penindakan akan dieksekusi secara tegas, baik di dalam negeri maupun melalui operasi kolaboratif dengan aparat penegak hukum di Arab Saudi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Haji Ilegal 2026, Operasi Berlapis, Satgas Haji Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wameag romo Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu
Next Article mekeu pu Menkeu Purbaya Temui Investor Potensial di AS Ungkap Kekuatan Ekonomi Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?