Untuk itu, Kasat Narkoba mengimbau partisipasi dari masyarakat agar dapat mengurangi peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Timur.
“Kami imbau apabila ada peredaran terkait masalah narkotika dan zat adiktif lainnya sampaikan ke layanan 110 dan atau laporkan langsung kepada kepolisian terdekat”. (Joesvicar Iqbal)
