Lebih lanjut, Andry menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada para pelaksana proyek dalam proses pendaftaran hingga pelaporan, guna memastikan implementasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Sudin SDA Jakarta Barat menyambut baik sinergi ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan tata kelola proyek yang tidak hanya berorientasi pada hasil pembangunan, tetapi juga pada perlindungan tenaga kerja yang terlibat.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh proyek jasa konstruksi di wilayah Jakarta Barat dapat memenuhi kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. (msb/dani)
