IPOL.ID- Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggelar BPA Fair 2026 dengan melakukan lelang terbuka yang transparan dan akuntabel. BPA Fair 2026 merupakan terobosan perdana (game changer) dalam rangka mengoptimalkan pemulihan aset dan meningkatkan efektivitas penyelesaian aset negara melalui mekanisme penjualan lelang.
Dengan mengusung tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan”, BPA Fair ini akan berlangsung mulai 18 Mei s/d 22 Mei 2026.
Melalui kegiatan ini, BPA terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pemulihan serta pengelolaan aset sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang berkeadilan demi memulihkan kerugian negara secara akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala BPA Kejagung, Kuntadi mengungkapkan bahwa perhelatan BPA Fair ini merupakan inovasi perdana yang diharapkan menjadi game changer dalam pelaksanaan fungsi penyelesaian aset, terutama melalui mekanisme penjualan lelang yang selama ini masih menghadapi kendala rendahnya respons masyarakat.
Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” imbuh Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
