Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UAS Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN Apresiasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > UAS Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN Apresiasi
Nasional

UAS Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN Apresiasi

Sertipikat Elektronik salah satu keunggulannya adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertipikat analog.

Timur
Timur Published 23 Apr 2026, 15:10
Share
2 Min Read
Foto: Dok Humas Kementerian ATR/BPN
Foto: Dok Humas Kementerian ATR/BPN
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi langkah Ustaz Abdul Somad yang berinisiatif mengalihmediakan sertipikat tanahnya dari analog menjadi elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik bisa lebih menjamin keamanan dan kemudahan urusan pertanahan di masa mendatang.

“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Silaturahim dan Ceramah Keagamaan, di Pondok Pesantren Az-Zahra, Bangkinang, Rabu (22/04/2026).

Sertipikat Elektronik tersebut memberikan keamanan lebih terhadap bidang tanah seluas 18.500 meter persegi, yang terletak di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tanah tersebut memiliki alas hak berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana.

Menteri Nusron menjelaskan, Sertipikat Elektronik salah satu keunggulannya adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertipikat analog. Data dokumen pertanahan tersimpan secara digital dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) sehingga tetap aman meskipun terjadi bencana, seperti banjir atau gempa.

Baca Juga

Foto: Dok Kementerian ATR/BPN
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
Kemenpar Perkuat Gastronomi sebagai Identitas Pariwisata Indonesia
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN, sertipikat tanah, sertipikat tanah elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekjen Partai Golkar, Sarmuji. Foto: dok. Golkar Golkar Respons Usulan KPK: Capres Tak Harus dari Kader Partai
Next Article Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: BGN Bos BGN Sebut Kebutuhan 19 Ribu Sapi dalam Program MBG Hanya Pengandaian

TERPOPULER

TERPOPULER
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
nofollow

Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?