Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UAS Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN Apresiasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > UAS Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN Apresiasi
Nasional

UAS Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN Apresiasi

Sertipikat Elektronik salah satu keunggulannya adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertipikat analog.

Timur
Timur Published 23 Apr 2026, 15:10
Share
2 Min Read
Foto: Dok Humas Kementerian ATR/BPN
Foto: Dok Humas Kementerian ATR/BPN
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi langkah Ustaz Abdul Somad yang berinisiatif mengalihmediakan sertipikat tanahnya dari analog menjadi elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik bisa lebih menjamin keamanan dan kemudahan urusan pertanahan di masa mendatang.

“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Silaturahim dan Ceramah Keagamaan, di Pondok Pesantren Az-Zahra, Bangkinang, Rabu (22/04/2026).

Sertipikat Elektronik tersebut memberikan keamanan lebih terhadap bidang tanah seluas 18.500 meter persegi, yang terletak di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tanah tersebut memiliki alas hak berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana.

Menteri Nusron menjelaskan, Sertipikat Elektronik salah satu keunggulannya adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sertipikat analog. Data dokumen pertanahan tersimpan secara digital dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) sehingga tetap aman meskipun terjadi bencana, seperti banjir atau gempa.

Baca Juga

Menteri ATR/BPN saat hadir di acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026. Foto: Dok Humas
Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Menko Polkam Ingatkan Para Pejabat untuk Hindari Sikap yang Sakiti Hati Rakyat
Fahri Hamzah Dorong Reformasi Besar Perumahan Indonesia
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN, sertipikat tanah, sertipikat tanah elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekjen Partai Golkar, Sarmuji. Foto: dok. Golkar Golkar Respons Usulan KPK: Capres Tak Harus dari Kader Partai
Next Article Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: BGN Bos BGN Sebut Kebutuhan 19 Ribu Sapi dalam Program MBG Hanya Pengandaian

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineHukum
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
07 Jun 2026, 05:56
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?