Pengamen yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan ini sebelumnya sudah pernah diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Malang pada tahun 2022. Pengamen itu diketahui berinisial AP (37) alias Doweh.
Pada saat itu, Doweh diamankan Satpol PP Kota Malang usai viral menodongkan cutter ke salah satu pengendara mobil di simpang tiga Masjid Sabilillah.
Berdasarkan informasi dihimpun, Doweh bukan sekali itu diamankan. Ia juga pernah digelandang petugas Satpol PP Kota Malang gegara melakukan perbuatan tidak senonoh dengan cara menempelkan kemaluannya ke pintu mobil saat mengamen pada tahun 2023.
Menindaklanjuti kejadian terbaru yang viral, Satpol PP Kota Malang bergerak cepat dengan turun ke lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Pihak Satpol PP menyatakan, tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus merespons keresahan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang, serta masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat berada di jalan raya.(Vinolla)
