Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral! Napi Kasus Korupsi Kepergok Nongkrong di Coffee Shop
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral! Napi Kasus Korupsi Kepergok Nongkrong di Coffee Shop
HeadlineNews

Viral! Napi Kasus Korupsi Kepergok Nongkrong di Coffee Shop

Bambang
Bambang Published 15 Apr 2026, 11:04
Share
3 Min Read
IMG 20260415 WA0030
Napi korupsi terekam jalan santai di Kendari, bahkan disebut sempat singgah ke coffee shop hingga bikin publik bertanya-tanya. Foto: Tangkap layar TikTok @penampunganvideo_pa Bu
SHARE

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan awal, petugas dan narapidana sempat singgah untuk melaksanakan salat dan makan siang. Momen inilah yang kemudian terekam dan menimbulkan kesan narapidana tersebut berkeliaran bebas di ruang publik.

Meski demikian, pihak rutan kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap petugas pengawal maupun narapidana yang bersangkutan. Pemeriksaan juga melibatkan tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara.

“Kami sedang melakukan langkah-langkah pemeriksaan secara terpisah. Jika ditemukan adanya kelalaian atau kecerobohan dari petugas, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk kepada narapidana tersebut,” kata Mustakim.

Ia menegaskan, sanksi bagi narapidana yang terbukti melanggar prosedur dapat berupa penangguhan hingga pencabutan hak tertentu, seperti remisi.

Mustakim menambahkan, narapidana berinisial S tersebut diperkirakan baru akan bebas murni pada tahun 2030.

Sementara itu, dalam video yang beredar, narapidana tersebut juga disebut sempat berada di salah satu warung kopi di kawasan Eks MTQ Kendari dan diduga bertemu sejumlah pihak terkait aktivitas usaha di daerah tersebut.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Coffee Shop, Kepergok Nongkrong, Napi Kasus Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260415 WA0031 Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal bagi 2.800 Pendonor
Next Article Persib Bandung Federico Barba Ingin Cetak Sejarah di Persib

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0075
HeadlineNews

Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk

HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Olahraga
Hydroplus Soccer League Kudus 2025-2026: Scorpion FC U-15 dan Samba Persada Women U-18 Puncaki Klasemen
31 May 2026, 22:00
HeadlineJabodetabek
Jalan Amblas di Lenteng Agung Bikin Macet Parah, Pemkot Gelontorkan Rp380 Juta
31 May 2026, 19:00
Jabodetabek
Sosok Ini Ungkap Prabowo Sebelum Jadi RI 1 Rutin Kurban 100 Sapi Saban Tahun
31 May 2026, 20:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?