IPOL.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar aksi pembasmian ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administratif, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menekan dominasi spesies invasif yang dinilai mengganggu ekosistem perairan ibu kota.
Salah satu titik pelaksanaan berada di aliran kali Jalan Janur Elok VI RT 9/RW 6, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) dikerahkan untuk menangkap ikan sapu-sapu.
Petugas menggunakan berbagai metode, mulai dari jaring berukuran besar hingga penangkapan manual dengan tangan. Ikan yang berhasil dikumpulkan memiliki ukuran bervariasi, berkisar antara 15 hingga 30 sentimeter atau setara botol air mineral 650 mililiter.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut total tangkapan di lokasi tersebut diperkirakan melebihi 200 kilogram, melampaui estimasi awal.
“Ketika penangkapan dilakukan awalnya kami memperkirakan mungkin hanya dapat kurang lebih 150 kg dan tadi kalau lihat terakhir pasti saya yakin di atas 200 kg,” ujarnya.
