Menurut Pramono, ikan sapu-sapu yang telah ditangkap akan langsung dikubur untuk mencegah populasinya kembali meningkat. Ia menegaskan, spesies ini berpotensi merusak keseimbangan ekosistem perairan dan tidak layak dikonsumsi.
“Ini berbahaya karena di biota air di Jakarta diperkirakan sudah di atas 60 persen ikan sapu-sapu ini dan harus secara masif mulai dikurangi supaya normal kembali,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan diperluas ke wilayah lain. Untuk penanganan jangka panjang, pemerintah juga akan menugaskan tim Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) agar fokus mengendalikan populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta.
“Pasti akan dilakukan secara rutin dan diperluas. Secara khusus nanti kami akan tugaskan PPLH untuk mengurangi dominasi ikan sapu-sapu,” tandas Pramono.(Vinolla)
