Selain memeriksa petugas, pihak kanwil juga memanggil sejumlah warga binaan untuk dimintai keterangan guna mengonfirmasi dugaan pungli tersebut.
“Kami juga memeriksa sejumlah warga binaan untuk mengonfrontasi dugaan kasus pungli tersebut,” ucapnya.
Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ketiga oknum tersebut terbukti bersalah.
“Jelas kami akan memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti. Tidak ada toleransi kepada petugas yang melakukan pelanggaran. Semua jenis kesalahan akan disanksi sesuai aturan,” ujarnya.(Vinolla)
