Menurutnya, kepemilikan izin usaha dan sertifikasi seperti standar nasional maupun halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pasar di ekosistem digital.
“Brand lokal yang bergabung di platform kami bahkan mencatat kenaikan transaksi hingga lebih dari 15 kali lipat,” ungkap Vonny.
Ia menambahkan, penguatan perlindungan KI menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.(Vinolla)
